- Hari Kelima - Festival Dalang Bocah dan Dalang Muda VIRTUAL Tingkat Nasional 2020
- HARI KEEMPAT Festival Dalang Bocah dan Dalang Muda VIRTUAL Tingkat Nasional 2020
- HARI KETIGA Festival Dalang Bocah dan Dalang Muda VIRTUAL Tingkat Nasional 2020
- HARI KEDUA Festival Dalang Bocah dan Dalang Muda VIRTUAL Tingkat Nasional 2020
- HARI PERTAMA Festival Dalang Bocah dan Dalang Muda Virtual Tingkat Nasional 2020
SAMBUTAN MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DALAM ACARA PEMBUKAAN FESTIVAL DALANG BOCAH TINGKAT NASIONAL 2015 Jakarta, 20 November 2015
Yang saya hormati dan banggakan,
- Bapak H. Kondang Sutrisno, SE, Ketua Umum Persatuan Pedalangan Indonesia (PEPADI) Pusat;
- Panitia Pelaksana Festival Dalang Bocah 2015;
- Anak-anakku peserta festival yang saya banggakan;
- Hadirin dan undangan yang berbahagia.
Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Salam sejahtera untuk kita semua,
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kita semua dapat berkumpul dalam keadaan sehat wal’afiat untuk menghadiri Pembukaan Festival Dalang Bocah Tingkat Nasional Tahun 2015. Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Panitia Pelaksana dari Persatuan Pedalangan Indonesia (PEPADI) Pusat dan anak-anakku utusan dari 22 PEPADI Provinsi seluruh Indonesia.
Para hadirin dan anak-anakku, Festival Dalang Bocah yang diselenggarakan setiap tahunnya ini dapat digunakan sebagai ajang untuk mengasah kemampuan kreatif, inovatif dan dinamis dari seluruh peserta festival dan sebagai salah satu bentuk nyata dari pemenuhan hak anak sebagaimana yang diamanatkan dalam Konvensi Hak Anak khususnya pada Klaster IV dalam mengembangkan kreativitas dan budaya serta dalam mengisi waktu luang.
Anak-anakku yang saya sayangi serta hadirin sekalian,
Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak pada tahun 1990 yang mengartikan bahwa Indonesia telah dan harus siap untuk memenuhi hak anak-anak di Indonesia melalui pemenuhan 5 kluster hak anak, yaitu:
- Hak sipil dan kebebasan, meliputi 3 (tiga) hal yang harus dipenuhi yaitu bahwa semua anak harus memiliki akta kelahiran (angkanya saat ini baru mencapai 73%); meningkatkan akses anak terhadap informasi yang layak dan meningkatkan partisipasi anak dalam pembangunan, yang ditandai dengan pembentukan forum-forum anak. Hingga tahun 2015 ini telah terbentuk forum-forum anak di 33 provinsi dan 267 kabupaten/kota, 300 kecamatan dan 193 kelurahan/desa.
- Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, meliputi pemenuhan lingkungan keluarga yang aman dan nyaman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal; dan pengasuhan alternatif yang berkualitas, bagi anak-anak yang tidak memiliki orang tua (kandung atau pengganti).
- Kesehatan dasar dan kesejahteraan, yaitu memastikan setiap anak sehat dan memperoleh gizi baik; serta anak-anak tersebut tumbuh dan berkembang dalam kondisi kesejahteraan diri, keluarga, dan masyarakat di sekitarnya yang sejahtera.
- Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, meliputi 3 (tiga) hal penting, yaitu: pendidikan – dimulai dari sejak usia dini dan dilanjutkan hingga Wajib Belajar 12 Tahun; pemanfaatan waktu luang yang diperlukan anak karena anak juga harus beristirahat dan mengisi hari-harinya dengan hal-hal yang diminati dan positif, serta kegiatan budaya yang perlu dibuka akses seluas-luasnya bagi anak dalam upaya penguatan fungsi otak anak selain untuk mengajak anak mencintai budaya sejak usia dini.
- Perlindungan khusus, yang mencakup upaya-upaya yang harus dilakukan agar setiap anak tidak didiskriminasi dan tidak memperoleh/mengalami kekerasan selama hidupnya, termasuk anak dengan disabilitas.
Hadirin yang berbahagia
Kita patut berbangga hati karena wayang sebagai Kesenian kuno, yang merupakan seni tradisional Indonesia dan telah berkembang di banyak wilayah Indonesia telah diakui dan ditetapkan oleh UNESCO berdasarkan hasil sidang UNESCO pada 20-24 November 2005, sebagai salah satu dari maha karya kesenian warisan dunia dan karya kebudayaan yang mengagumkan dalam bidang cerita narasi dan warisan yang indah dan sangat berharga (Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity).
Wayang adalah bentuk pengejawantahan budaya yang sangat istimewa karena memiliki sifat-sifat adiluhung dan edipeni, yaitu sangat agung, luhur, dan juga indah (etika dan estetika). Para sarjana dunia telah menyebutkan wayang sebagai bentuk drama yang paling canggih di dunia.
Wayang berfungsi sebagai tontonan dan tuntunan, dan merupakan gabungan lima jenis seni, yakni:
- Seni Widya (filsafat dan pendidikan)
- Seni Drama (pentas dan musik karawitan)
- Seni Gatra (pahat dan seni lukis)
- Seni Ripta (sanggit dan sastra)
- Seni Cipta (konsepsi dan ciptaan-ciptaan baru)
Sebagai media hiburan, pendidikan dan informasi, wayang berperan dalam kehidupan masyarakat, oleh karenanya diperlukan orang yang mempunyai keahlian khusus untuk memainkannya (ndalang) yang mumpuni serta berwawasan luas dan berpikir kritis, sehingga dalam membangun isi cerita dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan nilai-nilai kekinian, karena dalang adalah seorang sutradara, penulis lakon, seorang narator, seorang pemain karakter, penyusun iringan, seorang penyanyi, penata pentas, penari dan lain sebagainya. Kesimpulannya dalang adalah kecerdasan dan pengembangan kreatifitas yang akan mendorong kemampuan dan kematangan emosional anak.
Hadirin yang saya cintai
Kegiatan budaya seperti Festival Dalang Bocah ini sejalan dengan pemenuhan hak anak pada klaster 4 (empat) Konvensi Hak Anak (KHA) yaitu pemenuhan pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, berkaitan dengan itu saya ingin mengingatkan pada orang dewasa dan orang tua yang mempunyai anak agar memberikan kesempatan, peluang dan ruang yang lebih luas bagi anak-anaknya untuk berpartisipasi dan memperoleh akses dalam mengembangkan minat, bakat, dan kemampuan anak serta memastikan bahwa anak memiliki waktu untuk beristirahat dan dapat memanfaatkan waktu luang untuk melakukan berbagai kegiatan seni dan budaya.
Hal ini memerlukan kemauan dan kesabaran orang dewasa untuk mendengar, memahami dan mewujudkan pandangan, aspirasi dan pemikiran anak-anak kita. Karena sesungguhnya masa kini yang sedang kita nikmati ini adalah titipan dari anak kita yang pasti mereka akan ambil dan kita harus kembalikan dalam keadaan yang baik.
Memahami dan mendengar pandangan anak adalah bertujuan untuk menjamin anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal baik dari segi fisik, mental maupun sosial serta memperoleh perindungan, sehingga pada saatnya nanti anak akan mampu menjawab tantangan zaman. Di dalamnya termasuk juga upaya untuk mengembangkan potensi dan kreatifitas anak baik secara pemikiran maupun dalam kegiatan.
Pemenuhan Hak Partisipasi Anak merupakan amanah Revisi UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Hak partisipasi merupakan bagian dari 4 (empat) hak dasar anak, sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 4 UU No. 23 Tahun 2002 bahwa “Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.
Menjamin terpenuhinya hak partisipasi anak akan berdampak positif terhadap proses tumbuh kembang anak, karena anak yang aktif proses tumbuh kembangnya lebih positif daripada anak yang pasif. Anak yang aktif lebih resistant terhadap kemungkinan menjadi korban kekerasan, pelecehan dan diskriminasi. Oleh karena itu pemerintah mendorong agar anak-anak menjadi warga negara yang aktif. Komitmen pemerintah tersebut didasari oelh pemikiran jangka panjang dan kesadaran bahwa bangsa Indonesia di masa yang akan datang mampun bersaing dengan bangsa lain dalam segala aspek kehidupan, oleh karena itu anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan kehidupan sosial kemasyarakatan di lingkungannya.
Anak-anakku yang saya sayangi serta hadirin sekalian,
Saya berharap Festival ini menjadikan generasi muda kita dapat memelihara dan mencintai budaya yang indah dan beragam yang ada di Indonesia serta menggugah dunia Internasional untuk lebih mengenal dan lebih menghargai Indonesia.
Khusus kepada anak-anakku, saya berpesan akan hal-hal sebagai berikut:
- Gelorakan semangat kalian, terus mengukir prestasi dalam semua bidang, dan teruslah belajar dengan tekun baik di sekolah maupun di luar sekolah agar kalian dapat menjadi generasi penerus bangsa ini yang sehat, mandiri, siap bersaing di dunia internasional dan mempunyai keimanan yang kuat dalam memahami dan melaksanakan agama yang kalian anut;
- Jaga terus kelestarian budya kita yang sangat beragam dan luhur ini sebagai jati diri dan identitas bangsa, jangan sampai tergerus oleh zaman; dan
- Konvensi Hak Anak mengamanatkan Negara untuk memenuhi hak anak untuk hidup, tumbuh berkembang, mendengarkan dan mewadahi partisipasi anak dan melindungi anak, dan di sisi lain kalian juga mempunyai kewajiban yang harus kalian laksanakan yaitu menghormati orang tua, mempertahankan identitas budaya, bahasa, menghormati perbedaan zaman antara orang tua dan kalian di masa kini, serta mencintai lingkungan. Laksanakan itu dengan penuh tanggung jawab!
Demikianlah beberapa hal yang dapat saya sampaikan. Semoga Festival Dalang Bocah Tingkat Nasional 2015 ini mendapatkan ridha dari Tuhan YME, dan saya berpesan kepada para orangtua agar memberikan yang terbaik bagi anak laki-laki maupun anak perempuannya karena dengan melakukan hal tersebut kita akan memiliki generasi penerus yang berkualitas dan dapat membawa Indonesia menjadi salah satu bangsa terdepan di dunia.
Mudah-mudahan Festival ini dapat menginspirasi kita semua khususnya instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, pendidik, tenaga kependidikan, masyarakat, dunia usaha, serta para orang tua untuk lebih memperhatikan tumbuh kembang anak sehingga akan melahirkan anak-anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia, dan cinta tanah air.
Akhirnya dengan mengucap puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, saya buka dengan resmi Festival Dalang Bocah Tingkat Nasional Tahun 2015 ini.
Sekian dan terima kasih,
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI
Yohana Susana Yembise